10 Bentuk Pelanggaran Etika Profesi Dalam Usaha Bengkel Mobil

Diposting pada
Kebanyakan orang mengangap bahwa industri bengkel mobil merupakan salah satu industry dengan tingkat kepercayaan yang rendah. Mengapa demikian? Faktanya banyak sekali kecurangan – kecurangan dalam dunia industri tersebut baik secara langsung maupun tidak langsung. Kecurangan- kecurangan tersebut merupakan hal yang sudah melanggar etika profesi.
Image yang muncul dibenak sebagian pemilik mobil adalah bahwa bengkel mobil selalu berusaha mengambil keuntungan sebesar-besarnya dari masalah mobil yang dihadapi dan memanfaatkan ketidaktahuan pelanggan tentang teknis perbaikan mobil. Hal itu sering sekali terjadi di industri perbengkelan mobil.

>> 10 PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI DALAM DEPARTEMEN ENGINEERING PERHOTELAN <<

Cerita ini ditulis bukan untuk mendiskreditkan para pengusaha bengkel mobil atau sesama rekan teknisi, namun lebih bertujuan untuk menggugah kita semua agar bisnis yang kita geluti ini dapat memperoleh tingkat kepercayaan yang tinggi dari masyarakat dan profesi teknisi otomotif tidak dianggap negatif.
Pak Dul merupakan salah seorang pemilik bengkel mobil ternama di daerah Bali. Bisnis bengkel  mobil tersebut bukan bisnis abal-abal, dia menggeluti bisnis bengkel sejak dia bersekolah di SMK, memang beliau sejak kecil gemar sekali bermain dengan hal yang berbau kotor, oli misalnya. Alhasil setelah lulus S2 teknik otomotif dia membuka usaha bengkel mobil sendiri setelah 3 tahun mengumpulkan pengalaman dan modal.
Bisnisnya memang lancar betul, jumlah pegawainya pun terhitung hingga ratusan dari ketiga cabang tersebut. Pengalaman manajemen Pak Dul selama bersekolah diterapkan sepenuhnya dalam hal tersebut. Apalagi dengan gelarnya yang tinggi tentu cukup mudah bagi dia mengatasi semua permasalahan dalam dunia teknis
Namun suatu hari, dalam persiapan pembukaan cabang bengkel yang baru Pak Dul sedang sibuk untuk urusan bisnis tersebut, alhasil ia hanya memantau dari sistem laporan yang dibuat oleh pegawainya. 
Dalam bisnis bengkel cukup mudah bagi bengkel untuk me-mark up harga jasa perbaikan. Cukup mudah menambahkan biaya perbaikan tanpa disadari oleh pelanggan. Bagi teknisi bisa saja merusak kendaraan atau peralatan tanpa mengakui kesalahannya dan mengambil sesuatu tanpa sepengetahuan orang lain. Hal tersebut sudah banyak dilakukan oleh Pak Japri didalam salah satu cabang bengkel Pak Dul. 
Karena Pak Dul telah memberikan kepercayaan penuh terhadap Pak Japri, kepercayaan tersebut digunakan semena-mena untuk kepentingan pribadi. Hal itu tentu sangat tidak bermoral dan tidak beretika.
Salah satu bentuk pelanggaran etika profesi yang dilakukan Pak Japri adalah melakukan upselling work. Upselling work adalah menawarkan pekerjaan yang sebenarnya tidak dibutuhkan pelanggan. Ada perbedaan tipis antara melakukan pekerjaan perawatan dengan pekerjaan perbaikan untuk mencegah kerusakan yang lebih parah. Menjual jasa perbaikan, khusunya perawatan berkala sejauh ini merupakan hal yang dapat menguras kantong pelanggan. Dengan demikian hasil dari penjualan pribadi tersebut masuk kedalam Pak Japri langsung, tidak melalui nota bengkel dalam system manajeman peusahaan. Padahal Dari sisi pelanggan akan jauh lebih efektif dan lebih hemat jika beberapa pekerjaan perbaikan dilakukan sekaligus saat mobil berada dibengkel dimana teknisi sudah melakuakan pembongkaran dan melepaskan berbagai komponen mobil, namun hal tersebut menjadi tidak efektif jika ternyata teknisi melakukan pekerjaan yang sebenarnya tidak dibutuhkan pelanggan.
Tak hanya itu beberapa kali sering dilakukan oleh Pak Japri adalah menipu pelanggan dengan membuat tagihan untuk pekerjaan yang tidak pernah dilakukan oleh bengkel. Pak Japri melakukan hal tersebut bersama dengan bagian administrasi keuangan dalam perusahaan bengkel mobil Pak Dul. Menerapkan etika pada bisnis bengkel mobil berarti harus jujur kepada pelanggan dengan mengakui kesalahan yang dilakukan dan menanggung biaya yang timbul akibat kesalahan tersebut dan bukan malah membebankannya kepada pelanggan.

>> NEW NORMAL BERPOTENSI MELANGGAR ETIKA PROFESI <<

Sebagai teknisi professional, sudah tidak sepantasnya melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam etika profesi. Bagi seorang teknisi, respek bukan hanya menghormati pelanggan, namun juga respek pada kolega, peralatan dan bengkel. Tool atau peralatan di bengkel mobil cukup mahal-mahal harganya dan tidak semua bengkel mampu memberikan satu teknisi dengan satu peralatan yang lengkap, sehingga kebiasaan pinjam meminjam alat antar teknisi dan antar bengkel sering terjadi. Seharusnya merupakan suatu yang wajib hukumnya untuk mengembalikan tool yang dipinjam secara tepat waktu dan kondisi yang baik. Namun hal tersebut sering tidak dilakukan selama kepercayaan manajemen dipegang olah Pak Japri
Pak Japri juga melakukan beberapa kecurangan dengan rekan team teknisi untuk mengambil keuntungan pribadi, salah satunya dengan melebihkan waktu istirahat kerja secara berlebihan, tentu hal tersebut sudah melanggar SOP dalam manajemen perusahaan. Seharusnnya durasi istirahat hanya 1 jam, namun beliau bisa istirahat 1,5 jam-2 jam. Pelanggaran ini hamper dilakukan oleh semua karyawan, menurut aturan istirahat dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 13.00, namun pada kenyataanya bisa berakhir pukul 13.30 – 14.00. Jenis pelanggaran etika profesi ini merupakan tindakan yang berbahaya karena termasuk mencuri. Mencuri waktu istirahat.
Sebagai pelanggan setia tentu menaruh kepercaan penuh terhadap sebuah bengkel yang sudah lama menangani masalah teknis dalam mobil dan dengan hasil yang maksimal. Namun yang dilakukan Pak Japri telah merusak reputasi manajemen bengkel Pak Dul dan mengakibatkatkan kerugian-kerugian dalam beberapa sistem. Tindakan – tindakan yang dilakukan oleh pak japri sudah tidak sesuai dengan standar teknik manajemen bengkel mobil tersebut.
Pelanggaran etika profesi yang terakhir yaitu mengenai prosedur permintaan perbaikan barang yang dilakukan oleh bagian teknisi. Sering sekali yang dilakukan oleh Pak Japri adalah menambahkan jumlah sparepart dalam sistem pengadaan barang untuk dijual kembali. Hal tersebut ia lakukan dengan mamainkan nota palsu pada saat rekap keuangan perusahaan.