10 PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI DALAM DEPARTEMEN ENGINEERING PERHOTELAN

Diposting pada
Ini merupakan pengalaman pribadi saya saat melakukan PKL di hotel. Selama 5 bulan saya ikut bekerja dalam ruang lingkup perhotelan, khususnya department engineering. Akan saya ilustrasikan berbagai bentuk pelanggaran etika profesi yang ada dalam cerita dibawah ini. 
 10 PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI DALAM DEPARTEMEN ENGINEERING PERHOTELAN Hari ini Pak Jaya terlambat bangun karena tadi malam begadang, padahal hari ini beliau memiliki kewajiban untuk bekerja pukul 08.00 WITA, namun beliau bangun pukul 07.30 WITA. Tentu saja Pak Jaya akan terlambat sampai ke hotel untuk bekerja, beliau tiba di hotel dan melakukan absensi pukul 08.10 WITA. Di dalam kontrak kerja ataupun jadwal yang telah dibuat, jika tidak ada keperluan mendesak atau halangan maka karyawan harus masuk kerja pukul 08.00 WITA, namun pada kenyataannya banyak karyawan yang melakukan absesi fingerprint lebih dari jam 08.00 WITA. Jenis pelanggaran ini tidak hanya terjadi di ruang lingkup engineering perhotelan, bahkan disektor lain seperti instansi pemerintahan, pendidikan, bahkan industry besar pun masih sering dilakukan. Hal ini merupakan suatu bentuk pelanggaran etika profesi, dimana karyawan tidak melakukan kewajibannya dengan baik. 
Dikarenakan tadi Pak Jaya terlambat bangun dan tidak sempat sarapan beliau memutuskan untuk makan bekalnya terlebih dahulu setelah briefing. Jadi seharusnya setelah briefing karyawan harus bekerja sesuai dengan jadwal yang ada atau keputusan saat briefing tadi. Namun ada segelintir orang yang tidak melaksanakan kewajibannya, bukannya langsung bekerja mereka malah makan atau minum kopi terlebih dahulu. Ada yang makan di kantin secara terang-terangan, ada juga yang membawa makanannya ke area kerja. 
Pak Jaya bekerja sebagai staff engineering bagian room, jadi beliau bertanggung jawab atas seluruh fasilitas yang ada di dalam sebuah kamar. Saat menerima panggilan untuk datang memeriksa atau memperbaiki fasilitas yang rusak di dalam kamar beliau harus bekerja sesuai SOP hotel tempatnya bekerja. SOP yang ada di hotel tersebut yaitu memencet bel dan menyampaikan kalimat “ Excus me engineering service” sebanyak 3 kali, baik itu dalam kondisi ada tamu maupun tidak ada. Tetapi Pak Jaya sering bekerja tidak sesuai SOP perusahaan. Pada prakteknya Pak Jaya hanya membunyikan bel 2 kali dan menyampaikan kalimat engineering service satu kali, dan disaat beliau yakin tidak ada orang beliau akan langsung masuk ke kamar tersebut. Ada suatu kejadian saat Pak Jaya memencet bel 2 kali dan tidak ada jawaban dari orang yang didalam maka beliau merasa yakin bahwa kamar tersebut kosong lalu membukanya secara langsung, namun celakanya setelah dibuka ternyata ada tamu dan tamu tersebut baru saja selesai mandi. Beruntung saja tamu tersebut baik dan tidak sampai complaint ke pihak hotel. Pelanggaran SOP selanjutnya yaitu setelah bekerja beliau tidak membersihkan area kerjanya dengan baik, alat atau barangnya tertinggal di kamar. 
Dalam suatu kejadian setelah tamu check-out, Pak Jaja mendapatkan panggilan bahwa ada fasilitas yang rusak di kamar tersebut. Setelah selesai memperbaiki fasilitas yang rusak, Pak Jaya melihat topi yang tertinggal dan dia langsung mengambilnya untuk digunakan pribadi. Padahal beliau tidak tahu topi tersebut akan dicari oleh pemiliknya lagi atau tidak. Jenis pelanggaran etika profesi ini merupakan tindakan yang berbahaya karena termasuk mencuri. Tindakan mencuri selajutnya yaitu mengambil batrai AA, untuk remote TV di rumahnya. 
Adakalanya permintaan perbaikan di kamar sedang sepi, oleh karena itu Pak Jaya biasanya tidur atau bermain game saat tidak ada permintaan. Padahal saat itu ada beberapa kamar kosong yang memerlukan perbaikan, seperti mengecat tembok atau membersihkan filter AC, namun beliau malah bermalas-malasan. Pihak perusahaan tidak mengaji seseorang untuk bermalas-malasan dengan main game dan tidur saat jam kerja. Tindakan ini lebih sering terjadi ketika beliau mendapatkan shift malam yaitu pukul 23.00 sampai 09.00. 
Saat jam istirahat juga ada tindakan pelanggaran etika profesi, yaitu mengenai durasi istirahat. Padahal tadi padi beliau sudah terlambat datang, makan saat jam kerja, namun disaat istirahat pun beliau tidak sesuai durasi. Seharusnnya durasi istirahat hanya 1 jam, namun beliau bisa istirahat 1,5 jam-2 jam. Pelanggaran ini hamper dilakukan oleh semua karyawan, menurut aturan istirahat dimulai pukul 12.00 dan berakhir pukul 13.00, namun pada kenyataanya bisa berakhir pukul 13.30 – 14.00. 
Sebagai hotel bintang lima, privasi tamu adalah segalanya. Tamu yang menginap memiliki berbagai alasan, salah satunya yaitu menjaga privasi nya dari publik. Pernah kejadian Pak Jaya mendapatkan panggilan untuk memperbaiki sebuah kamar yang berisi tamu, saat masuk beliau kaget ternyata penghuni kamar tersebut merupakan seorang tokoh terkenal. Setelah selesai memperbaiki kamar tersebut lantas Pak Jaya bercerita ke teman-temannya bahwa tadi beliau bertemu tokoh terkenal tersebut, bahkan baliau sempat membagikan pengalamannya bertemu tokoh terkenal tersebut ke media sosialnya. Tindakan Pak Jaya ini sangat bertentangan dengan etika profesinya yaitu wajib menjaga privasi seorang tamu. 
Tindakan melanggar kode etik selanjutnya yaitu memanipulasi laporan atau data operasional. Setiap hari pukul 15.00 WITA, divisi room wajib melakukan pengecekan meteran air, hal ini dimaksudkan agar diketahui berapa total pemakaian air pada hari tersebut. Dikarenakan letak meteran air di rooftop dan harus naik tangga, Pak Jaya malas melakukannya sehingga beliau mengarang sendiri penggunaan air pada hari tersebut. Yah..meskipun beliau mengarang hasilnya namun beliau tetap memikirkan hasilnya rasional atau tidak, tetapi tetap saja tindakan beliau ini termasuk memalsukan data. 

 10 PELANGGARAN ETIKA PROFESI DI DALAM DEPARTEMEN ENGINEERING PERHOTELAN
Menurut peraturan perusahaan yang saya tahu, karyawan dilarang malakukan perdagangan di dalam ruang lingkup perusahaan. Selain itu ada tindak pelanggaran yang lain yang masih berhubungan dengan pelanggaran diatas yaitu vaping / merokok elektrik. 1/3 staff engineering di hotel ini adalah pengguna vape / rokok elektrik, mereka kadang merokok saat bekerja. Area kerja yang tersembunyi atau jauh dari keramaian kadang digunakan sebagai tempat merokok elektrik. Ada seorang staff yang memiliki toko vape, beliau sering membawa contoh barang dagangannya ke hotel. Banyak yang tertarik dengan barang dagangnnya, oleh karena itu terjadilah transaksi di dalam perusahaan. 
Pelanggaran etika profesi yang terakhir yaitu mengenai prosedur permintaan perbaikan barang yang dilakukan oleh departemen lain. Contohnya yaitu permintaan perbaikan roda trolly yang lepas, meskipun ini merupakan kerusakan yang kecil dan dapat diperbaiki dengan cepat namun tetap harus sesuai prosedur permintan perbaikan barang. Baik itu kerusakan kecil ataupun besar semua harus melalui admin engineering, tidak bisa tiba-tiba langsung dibawa ke workshop dan minta diperbaiki langsung. Tidak bisa juga meminta melalui jalur pribadi, karena banyak ditemukan request perbaikan yang masuk melalui pesan pribadi. Tindakan pelanggaran ini mengakibatkan rusaknya skala prioritas sebuah pekerjaan, khususnya engineering.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *