ILMUTEKNIK – Tak banyak yang tahu tentang fakta dan realita dari pada pekerja bangunan, khususnya di Indonesia. Para pekerja bangunan, atau yang sering disebut tukang, kuli bangunan, atau buruh bangunan adalah salah satu kelompok pekerja dengan jumlah yang cukup besar.
Baca juga Siapa itu Konsultan Pengawas dan Apa Saja Tugasnya
Pekerja bangunan hampir dapat kita jumpai dengan mudah karena disetiap pembanguan baik rumah, gedung, jembatan, jalan dan konstruksi lainnya pasti membutuhkan tukang atau buruh bangunan.
PROFESI minim PROTEKSI
Kendati merupakan kelompok pekerja dengan masa besar namun Fakta dan Realita Pekerja Bangunan di Indonesia masih belum menjadi perhatian pemerintah.
Kami buruh bangunan yang tidak pernah demo, karena kami sadar tidak ada peraturan yang condong ke kami.
Dari dulu Kami dihina walau karya kami dikagumi.
Kami dicaci walau mereka yang menikmati.
Tak seperti UMKM dan OJOL, saat pandemi corona datang kami pun tidak dimasukkan ke dalam daftar prioritas penerima bantuan, Karena kami sadar kami bukan prioritas.
Buruh bangunan merupakan profesi minim proteksi, kenapa bisa begitu? Karena pekerja bangunan tergolong sebagai pekerja lepas yang kurang terlindungi secara hukum. Beberapa masalah yang dihadapi adalah tidak adanya kepastian pengangkatan dan pemberhentian pekerjaan, jam kerja, upah kerja minumum, dan jaminan kesehatan serta kesejahteraan.
Jika dibandingkan dengan sektor pekerjaan lainnya seperti buruh pabrik, sebagian besar pekerja bangunan tidak memiliki wadah untuk menyuarakan aspirasi mereka.
Buruh bangunan di mata masyarakat
Mengapa stigma dan pandangan masyarakat Indonesia tentang para pekerja bangunan ini dipandang rendah?
Tak lain karena pekerjaan konstruksi dianggap sebagai pekerjaan yang mengandalkan otot, dan tidak membutuhkan keahlian tertentu serta tidak membutuhkan pendidikan tinggi.
Hal lain yang sering menjadi masalah yaitu belum adanya standar penghasilan tetap. Debu dan tanah tak bisa lepas dari keseharian pada pakerja bangunan, kotornya material bangunan dan keringat bercucuran dianggap sebagai pekerjaan kasar.
Semoga artikel tentang Fakta dan Realita Pekerja Bangunan di Indonesia ini bermanfaat dan jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.