1. LINGKUP PEKERJAAN
1.1.Pekerjaan yang dilakukan adalah “Proyek Pembangunan Rumah Tinggal Lantai 2”. Perincian bagian- bagian pekerjaan yang harus dilaksanakan sesuai dengan Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS)
1.2. Lingkup pekerjaan adalah :
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Galian dan Urugan
c. Pekerjaan Pondasi
d. Pekerjaan Beton
e. Pekerjaan Dinding
f. Pekerjaan Kusen Kayu dan Aksessories
g. Pekerjaan Atap
h. Pekerjaan Plafond
i. Pekerjaan Lantai
j. Pekerjaan Instalasi Air
k. Pekerjaan Instalasi Listik
l. Pekerjaan Kolam Berenang dan Aksessories
m. Pekerjaan Pengecatan
n. Pekerjaan Pasangan Paras Kerobokan dan Psangan Paving Block
o. Pekerjaan Pembersihan
2. PEKERJAAN PERSIAPAN
2.1.Sebelum pekerjaan konstruksi di mulai Kontraktor harus melakukan hal hal sebagai berikut
a. Mobilitas alat, bahan, tenaga kerja
b. Membuat gudang dan bangsal kerja
c. Mempersiapkan dokumen-dokumen penunjang untuk kelengkapan administrasi proyek dilapangan
2.2.Pekerjaan Pengukuran
a. Pengukuran titik duga dengan patok untuk titik nol ditentukan oleh owner bersama sama dengan Kontraktor di lapangan sesuai dengan arahan dan petunjuk gambar.
b. Penentuan titik siku harus dengan alat ukur yang baik seperti Teodolid atau waterpass
2.3.Papan Bowplank
a. Semua bowplank menggunakan kayu kelas III dengan serutan rata dan terpasang kokoh . setiap jarak 2 meter papan bowplank akan diperkuat dengan papan kayu berukuran 5/7 cm dengan kualitas kayu yang setara. Pada papan bowplank ini harus dicatat sumbu sumbu dinding dengan cat yang tidak mudah luntur.
b. Jarak papan bowplank minimal 2 meter dari garis bangunan terluar untuk mencegah kelongsoran pada galian pondasi.
3. PEKERJAAN GALIAN DAN URUGAN
3.1.Pekerjaan galian
a. Galian tanah yang dibuat sesuai dengan arahan dan petunjuk gambar
b. Hasil galian yang dapat digunakan agar ditimbun sesuai dengan arahan dan petunjuk Kontraktor, dan yang tidak dapat terpakai agar dibuang dari lapangan
c. Penggalian pondasi dilakukan dengan terlebih dahulu menetapkan lay out, titik as pondasi tersebut dan ditentukan dengan teliti sesuai dengan arahan dan petunjuk gambar.
3.2.Pekerjaan Urugan dan Penimbunan Tanah
a. Bila akan dilakukan penimbunan tanah, terlebih dahulu harus dilakukan pengupasan lapisan atas tanah minimal setebal 30 cm dengan tujuan untuk menghilangkan lapisan rumput sisa sisa akar tanaman, tanah humus dan benda benda lainnya yang dapat mengganggu kekuatan tanah.
b. Tanah urug harus bebas dari kotoran . Hasil dari pengurugan harus padat dan mencapai peil yang dibutuhkan.
c. Galian dan urugan pada tapak harus dilakukan secermat mungkin untuk menghindari adanya pekerjaan ulang.
d. Setelah seluruh pengurugan selesai, hasil pengurugan harus berada dalam kondisi baik, padat dan stabil. Apabila hasul urugan belum baik, maka pengurugan harus diulang sampai mendapat persetujuan Direksi.
3.3.Pekerjaan Urugan Pasir dan urugan kembali
a. Pasir.
Bahan urugan pasir adalah pasir urug atau pasang sesuai dengan kebutuhan. Pasir urug harus bebas dari kotoran dengan biji-bijian yang dapat tumbuh. Urugan pasir digunakan untuk menguatkan lapisan tanah dibawah pondasi dan lantai, pemadatan pasir urug menggunakan Handpres atau Stamper dan dengan penyiraman secukupnya. Pengukuran ketebalan pasir yang dilakukan setelah pasir direndam air dan ditimbris.
b. Urugan kembali
Pekerjaan mengurug kembali adalah pekerjaan mengurug sisa galian pondasi, bekas saluran dan meninggikan peil lantai. Tanah untuk urugan kembali ini adalah tanah yang bersih dari kotoran dan biji-bijian.
4. PEKERJAAN PONDASI
4.1.Bahan/ Material
Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan
a. PC/semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe I keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8.
b. Pasir pasang
Pasir yang digunakan pasir yang berbutir tajam dan keras dengan kadar Lumpur yang terkandung maximal 5% pasir harus bersih dan tidak mengandung bahan organic/kotoran yang merusak kondisi campuran.
c. Batu Kali
Batu Kali yang digunakan batuan keras, bersih, tidak keropos dan mempunyai permukaan yang kasar.
d. Batu Kosong
Pasangan Batu kosong dibuat dengan tebal 15 cm ditimbun dengan pasir an di siram dengan air hingga rapat
e. Air
Air yang digunakan air yang bersih, tawar dan tidak mengandung bahan yang merugikan pasangan, seperti minyak, asam, Basa, alkali, atau bahan organik lainnya.
4.2.Pekerjaan Pondasi Menerus.
Pondasi yang dipakai adalah pondasi menerus batu kali terdiri dari:
a. Alas pondasi dari pasir urug setebal 5 cm di timbris dan dipadatkan sampai ke-padatan maksimum
b. Dilaksanakan pada dasar pondasi batu kali setelah lapisan urugan pasir dibawahnya rata dan padat. Pemasangan batu kosong harus disusun tegak bersilang saling menggigit,dan pada ronggarongga pertemuan batu harus diisi dengan pasir hingga padat. Dalam hal ini bisa dibantu disiram air hingga merata. Lantai kerja pondasi / Pasangan batu kosong tebal 15 cm batu kosong di timbris pasir sehingga kokoh.
c. Material pondasi dari batu pesah / Batu kali bermutu baik dan bersih dengan bentuk dan urkuran seperti pada gambar. Batu belah sebelum dipasang harus bersih dari segala kotoran. Pemasangan batu kali harus bersilang, pemberian adukan harus penuh berisi/tidak oleh ada yang berongga. Bagian pasangan batu kali harus diplester kaprot sesuai dengan jenis adukan yang dipakai pasangan. Proses pengeringan pasangan harus dibantu dengan siraman air. Selama pasangan batu kali belum secara utuh selesai (persekian meter), lobang pondasi tidak dibenarkan diurug.
d. Adukan untuk pasangan pondasi menggunakan 1pc : 5ps dengan ketentuan air yang dipakai harus bersih dari pasir, lumpur dan zat alkali.
5. PEKERJAAN BETON
5.1.Lingkup Pekerjaan Beton :
a. Pekerjaan Beton Brtulang meliputi Pekerkaan Plat Lantai Pekerjaan Sloof, Pekerjaan Kolom, Pekerjaan Kolom Praktis, Pekerjaan Balok, Ring
b. Pekerjaan Beton yang dugunakan adalah mutu k-225 untuk semua beton struktur, beton dengan campuran 1pc : 2ps : 3krl
5.2.Bahan/ Material
Bahan yang digunakan, pada dasarnya semua jenis bahan yang dugunakan dalam pekerjaan ini harus memenuhi persyaratan diantaranya :
a. PC/semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe I keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8. Semen yang telah mengeras sebagian / seluruhnya,tidak diperkenankan untuk digunakan. Tempat penyimpenan semen harus diusahakan sedemikian rupa sehingga semen bebas dari kelembapan. Semen disimpan pada tempat yang tingginya tidak kurang dari 30 cm dari lantai. Semen tidak boleh ditumpuk lebih dari 2 meter. Jika semen yang dinyatakan tidak memuaskan tersebut telah dipergunakan untuk beton, maka Konsultan Pengawas dapat memerintahkan untuk dibongkar, beton tersebut dan diganti dengan memakai semen yang telah disetujui atas beban kontraktor.
b. Pasir
Pasir yan digunakan harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan – bahan organis, lumpur, garam alkali serta memenuhi komposisi butir dan kekerasan seperti yang tercantum dalam NI – 2 PBI 1971.
c. Agregat Kasar
Agregat Kasar yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971, Agregat yang digunakan ukurannya tidak boleh lebih besar dari seperempat dimensi beton.
d. Air
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, garam alkali serta bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton. Apabila dipandang perlu Pengawas dapat meminta kepada pemborong supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemerisaan bahan yang resmi atas biaya pemborong.
e. Besi Beton
Besi beton harus baru, mutu dan ukuran sesuai dengan standard Indonesia untuk beton NI-2, PBI – 1971 atau ASTM Deignation A-15, tidak karat tidak mengandung minyak, tidak mengandung zat zat yang dapat merusak kualitas beton, dan harus disetujui oleh Konsultan Pengawas.
f. Kawat
Kawat yang digunakan harus daam kualitas baru dan bebas dari minyak dan tidak mengandun zat zat yang dapat merusak kekuata beton. Kawat yang digunakan harus berkuaitas besi lunak dengan diameter 1 mm
g. Bekesting
Bahan bekesting dipakai kayu kelas II yang cukup kering dan keras serta playwodd 9 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Direksi. Pasangan bekesting harus menjamin bentuk dan dimensi yang diinginkan, tidak bocor, dapat mencegah getaran yang merusak serta tidak berubah bentuk sebelum, selam pengecoran berlangsung dan selama beton belum padat bahan stengger ( tiang penyangga ) harus dibuat dari kayu bermutu baik atau scaffolding. Bamboo tidak diperkenankan digunakan sebagai stangger. Kayu stanger / scafhollding harus dibuat sedemikian rupa sehingga dapat menahan beban yang dipikulnya.
6. PEKERJAAN DINDING DAN PLESTERAN
6.1.Hal yang termasuk Lingkup Pekerjaan Dinding dan Plesteran Meliputi :
a. Pasangan dinding bata
b. Plesteran dan Acian dinding bata
c. Keramik dinding 25/40 cm setara “ MULIA ”
6.2.Bahan/ Material
a. Bata Merah
Bata Merah bermutu baik,dengan pembakaran sempurna dan merata,bebas dari cacat dan retak minimum telah menjadi dua bagian ,produk local dan memenuhi standar “Persyaratan Bahan-bahan PUBB 1970”
b. Pasir
Pasir dari kualitas baik,bersih dan bebas dari Lumpur,bahan organis,batu-batuan harus diayak. Khusus untuk pekerjaan plesteran pasir harus dicuci terlebih dahulu.
c. Semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe I keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8.
d. Keramik
Kramik dinding yang digunakan harus bermutu baik standard SNI. Sebelum dipasang di dinding keramik harus direndam dulu dalam air supaya keramik lebih rekat dengan campuran adukan dinding
e. Hal lain yang diperlukan ditentukan oleh Direksi.
6.3.Adukan dan Campuran
a. Adukan Trasraam perbandingan 1pc:3ps, dilaksanakan untuk :
· Semua pasangan bata yang masuk dalam tanah
· 20 cm di atas lantai pada semua dinding
· Pasangan batu/bata sisi saluran,bak control,serta tempat lain yang diperlukan sesuai gambar rencana
· Plesteran dinding bata yang masuk kedalam tanah seluruhnya pasangan trasraam,plint lesteran,aferking permukaan beton dan plesteran seluruh pasangan bata perbandingan 1pc : 3ps
· Plesteran topi turap ( Dinding Penahan Tanah).
· Kolom
b. Adukan perbandingan 1pc : 4ps dilaksanakan untuk :
· Pasangan dinding batu/bata dan plesteran yang bukan trasraam seperti
· tercantum di di atas
· Adukan semen,digunakan untuk siar benam batu kali.
7. PEKERJAAN KUSEN, PINTU, JENDELA DAN ASSESORIS
7.1.Bahan / Material
a. Kayu
Semua kayu yang digunakan harus memenuhi NI-5 Peraturan Konstruksi Kayu Indonesia 1971, Kayu yang digunakan adalah Kayu kelas II atau Kayu Kamper. Kayu yang digunakan harus bebas dari cacat dan maa kayu, lurus dan tidk bengkok, kering dan kuat, Urat urat kayu harus rapi
b. Kunci dan Engsel
Kunci menggunakan kunci tanam dengan sistim penguncian ganda dengan kualitas baik (SNI) Penggantung daun pintu Menggunakan engsel kupu-kupu ukuran ±10 cm dengan tebal 1,2 mm, Penggantung daun Jendela menggunakan Engsel Kupu-kupu ukuran 5 Cm dengan ketebalan 1,2 mm produksi dalam negeri dengan kualitas baik, sebanyak 2 (dua) buah untuk setiap daun jendela.
c. Kaca
Kaca jenis yang digunakan adalah Kaca Polos dengan ketebalan sesuai dengan yang tercantum pada gambar rencana yaitu:
· Kaca untuk daun jendela tebal 3 mm
· Kaca untuk pintu tebal 3mm
· Kaca mati dinding menggunakan kaca pecah seribu dengan ukuran 3mm
d. Rel Pintu Geser
Rel pintu geser digunakan pada bagian pintu kamar mandi yang akan dibuat geser. Engsel rool yang akan digunakan adalah merk OMGE atau jenis lain dengan standar SNI. Dengan keadaan baru dan tidak terdapat cacat pada barang tersebut dan mendapat persetujuan dari Direksi.
e. Engsel pintu lipat
Engsel pintu lipat digunakan untuk pemasangan pntu dekat kolam berenang. Engsel pintu lipat yang digunakan adalah setara merk “WINA” atau dengan Standar SNI dengan persetujuan dari Direksi. Barang yang diterima harus baru dan tidak terdapat cacat pada barang.
8. PEKERJAAN ATAP
8.1.Ruang Lingkup Pekerjaan Pembangunan Atap Rumah Tinggal.
a. Rangka atap
b. Penutup atap
8.2.Persyaratan Bahan dan Teknis
8.2.1. Rangka Atap.
a. Semua bahan Rangka atap menggunakan kayu kelas I dan kayu kelas II untuk usuk, gording, reng dan listpank. Kayu yang digunakan harus memenuhi standar SNI Kayu Konstruksi (PKKI-NI 5). Kayu yang digunakan harus kering, tidak bengkok, tidak boeh terdapat mata kayu dan mendapat perstujuan dari Direksi.
b. Setiap sambungan kayu harus kuat bila diperlukan menggunakan baut sebagai pengunci sesuai Gambar Kerja.
c. Semua bahan yang digunakan dalam pekerjaan ini harus diperoleh dari leveransir yang dikenal dan disetujui oleh Konsultan Pengawas/Direksi. Semua bahan tersebut harus lurus, rata permukaan tidak cacat.
d. Kontraktor wajib meneliti kebenaran dan bertanggung jawab terhadap semua ukuran-ukuran yang tercantum dalam Gambar Kerja. Pada prinsipnya ukuranpada Gambar Kerja adalah ukuran jadi/finish.
e. Setiap bagian yang buruk tidak memenuhi persyaratan yang tertulis disini yang diakibatkan oleh kurang teliti dan kelalaian Kontraktor akan ditolak dan harus diganti kewajiban yang sama juga berlaku untuk ketidak cocokan kesalahan maupun kekurangan lain akibat Kontraktor tidak teliti dan cermat dalam koordinasi dengan Gambar pelengkap. Pekerjaan perubahan dan pekerjaan tambah dalam hal ini harus dikerjakan atas biaya Kontraktor dan tidak dapat diklaim sebagai biaya tambah
f. Perubahan bahan/detail karena alasan tertentu harus diajukan ke Konsultan Pengawas/Direksi dan Konsultan Perencana untuk mendapatkan persetujuan secara tertulis. Semua perubahan yang disetujui dapat dilaksanakan tanpa adanya biaya tambahan yang mempengaruhi kontrak, kecuali untuk perubahan yang mengakibatkan pekerjaan kurang akan diperhitungkan sebagai pekerjaan kurang.
8.2.2. Penutup Atap
a. Genteng yang digunakan adalah genteng dengan kualitas baik dan tidak cacat, dan tidak terdapat retakan pada genteng.
b. Bubungan atap menggunakan bubungan genteng dan tidak boleh ada cacat.
c. Ikut celedu dan Mudra dipasang setelah pemasangan genteng dan dilaksanakan sesuai pentunjuk gambar.
9. PEKERJAAN PLAFON
9.1.Lingkup Pekerjaan
a. Rangka Plafond
b. Penutup Plafond
9.2.Persyaratan Bahan dan Teknis
a. Semua bahan rangka plafond menggunakan kayu kls III sesuai gambar rencana. Kayu yang digunakan tidak boleh cacat atau bengkok dan tidak boeh terdapat mata kayu.
b. Penutup Plafond Ruang menggunakan bahan Gypsum dengan ketebalan 9mm, dan ukuran luas 244 cm x 122 cm. Gypsum yang digunakan tidak boleh melendut (cacat), tidak boleh kotor, dan mendaat persetujuan Direksi
10. PEKERJAAN LANTAI
10.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan lantai keramik, 30/30, 40/40 atau 60/60, Kamar mandi 20/20
b. Pekerjaan lantai beton tumbuk bertulang
c. Pekerjaan rabat
d. Dan lain-lain seperti tercantum dalam Gambar Kerja.
10.2. Persyaratan Bahan
a. Semen
Semen yang digunakan adalah Portland/PC, pasir, air harus memenuhi persyaratan bahan seperti terurai dalam pasal pekerjaan beton di buku RKS ini.
b. Keramik
Keramik yang digunakan adalah keramik berukuran 20 x 20 cm digunakan untuk lantai dan pelapis KM/WC, meja dapur sesuai gambar kerja. Keramik 30×30 / 40×40 / 60 x 60 corak/warna digunakan untuk lantai semua ruangan. Persyaratan bahan ubin keramik harus memenuhi ketentuan ubin keramik pada pasal pekerjaan pelapis dinding. Keramik yang digunakan harus rata dan tidak retak.
11. PEKERJAAN INSTALASI DAN AIR
11.1. Lingkup Pekerjaan
a. Pekerjaan Sapitenk
b. Pekerjan Peresapan
c. Pasangan Kloset duduk
d. Pemasangan Bak Air
e. Pemasangan Kran Air
f. Pemasangan Floor Drain Stanles
g. Pasangan Instalasi Air Bersih dan Air kotor
h. Pekerjaan Lirstrik
11.2. Bahan/ Material
a. Dinding Sapitenk dan Peresapan menggunakan pasangan batu bata merah dengan plesteran
b. Kloset duduk menggunakan bahan Porselin setara “INA” atau menurut persetujuan direksi.
c. Wastafel yang digunakan setara merek “INA”
d. Pipa Air Bersih menggunakan pipa AW diameter ½” dan 1”.
e. Pipa Air Kotor mengunakan Pipa PVC diameter 3” Type AW utuk air kotor dari Floor Dain Stanles menggunakan 4” Type AW untuk air kotor dari kloset KM/WC atau mengunakan perstujuan direksi
f. Bak Air Menggunakan Pasangan bata merah dengan dilapisi Kramin ukuran
20 x 20
g. Kran Air setara Honda
h. Floor drain kualitas baik dari bahan Stainless Steel
12. PEKERJAAN LISTRIK
12.1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup pekerjaan Elektrikal meliputi pekerjaan – pekerjaan pemasangan ;
Instalasi listrik
12.2. Bahan/ Material
a. Kabel
Kabel yang digunakan adalah kabel yang telah memenuhi SPLN dan LMK yang ditandai adanya tulisan pada kabel tersebut,jenis kabel yang digunakan adalah sebagai berikut ;
· Untuk Instalasi Titik lampu/saklar adalah jenis kabel NYM
· Untuk Instalasi Stop Kontak adalah jenis kabel NYM
Untuk instalasi kabel yang tertanam dalam tembok harus dilindungi dengan pipa PVC listrik dia 5/8” dan diklem pada dinding bata Penampang minimum kabel adalah 2,5 mm merk yang dapat digunakan adalah zerk SUPREME,PRIMA atau setaraf.Penyambungan kabel menggunakam Terminal Box dan dengan sistim Terminal. Untuk jaringan kabel luar bangunan dipergunakan kabel NYY yaitu kabel distribusi antara main panel ke pembagi dengan ukuran sesuai gambar kerja.Penarikan kabel harus dilaksanakan sedemikian rupa,sehingga rapih dan teratur .stop kontak dan Saklar yang digunakan adalah setaraf merk BROCO dan dipasang dengan system ‘inbow’.Sistem pentanahan untuk seluruh stop kontak pada setiap bangunan adalah terpusat pada arde panel bangunan tersebut.
b. Lampu
Lampu yang digunakan adalah lampu dengan Merek Philips. Dengan keadaan baik.
c. Saklar Lampu
Yang digunakan adalah saklar lampu yang telah memenuhi Standar SNI dari segala merek dan mendapat persetujuan direksi
13. PEKERJAA KOLAM BERENANG
13.1. Ruang Lingkup :
a. Pekrajaan Beton Bertulang
b. Waterproofing kolam renang
c. Finishing kolam renang dengan mozaik keramik 10 x 10 cm
d. Accessories kolam renang termasuk pompa
e. Penjernihan air kolam renang
f. Pengisian air kolam renang
13.2. Material / Bahan
a. PC/semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe I keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8.
b. Pasir
Pasir yan digunakan harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan – bahan organis, lumpur, garam alkali serta memenuhi komposisi butir dan kekerasan seperti yang tercantum dalam NI – 2 PBI 1971.
c. Agregat Kasar
Agregat Kasar yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971, Agregat yang digunakan ukurannya tidak boleh lebih besar dari seerempat dimensi beton.
d. Air
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, garam alkali serta bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton. Apabila dipandang perlu Pengawas dapat meminta kepada pemborong supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemerisaan bahan yang resmi atas biaya pemborong.
e. Baja Tulangan
Baja tulangan beton harus baru, tidak karat tidak mengandung minyak, tidak mengandung zat zat yang dapat merusak kualitas beton, dan harus disetujui oleh Konsultan Pengawas. tulangan memakai besi merk SNI dengan variable ukuran besi beton adalah besi Φ 10mm (sengkang balok) ; besi D 16mm (Tulangan balok) ; Besi D 13mm sebagai reteningwall kolam & plat lantai kolam.
f. Kayu Bekesting
Bahan bekesting dipakai kayu kelas II yang cukup kering dan keras serta playwodd 9 mm, untuk penggunaannya harus mendapat persetujuan Direksi. Pasangan bekesting harus menjamin bentuk dan dimensi yang diinginkan, tidak bocor, dapat mencegah getaran yang merusak serta tidak berubah bentuk sebelum.
g. Kayu Pool Deck
Kayu pool deck yang dipakai adalah kayu kelas kuat I jenis kayu ulin yang digunakan untuk pemasangan pool deck. Kayu pool deck yang digunakan tidak boleh terdapat cacat ( mata kayu ), tidak boleh bengkok, dan permukaan kayu harus rapi, dan kayu tidak boleh lapuk.
h. Keramik
Keramik yang digunakan adalah keramik dengan ukuran keramik 10 x 10 yang berkuaitas baru dan tidak cacat dengan warna yang cerah.
i. Pompa kolam renang
Pompa kolam berenang yang dugunakan setara dengan Hayword dan memenuhi standar SNI atau dengan persetujua direksi. Kuaitas barang yang digunakan harus baru dan tidak terdapat cacat apapun. Barang yang dipesan juga harus bergaransi resmi
j. Filter kolam Renang
Filter kolam Renang yang digunakan adalah setara dengan merk Hayward memenuhi standar SNI dan di seujui oleh direksi Kualita barang harus baru dan tidak terdapat cacat dan bergarasi resmi
k. Inlet
Inlet setara dengan merk Hayward dan memenuhi standar SNI atau dengan persetujua direksi. Kuaitas barang yang digunakan harus baru dan tidak terdapat cacat apapun. Barang yang dipesan juga harus bergaransi resmi
l. Skimerbox
yang digunakan setara dengan merek Hayword dengan kualiatas baik dan mendapat persetujuan dari Direksi.
14. PEKERJAAN PEMBANGUNAN DINDING RABAT
14.1. Lingkup Pekerjaan
Lingkup Pekerjaan yang dilakukan adaah pembuatan dngding yang mengeliingi rumah sebagai pembatas antar rumah
14.2. Material dan Bahan :
a. PC/semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe I keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8.
b. Pasir
Pasir yan digunakan harus terdiri dari pasir dengan butir-butir yang bersih dan bebas dari bahan – bahan organis, lumpur, garam alkali serta memenuhi komposisi butir dan kekerasan seperti yang tercantum dalam NI – 2 PBI 1971.
c. Agregat Kasar
Agregat Kasar yang digunakan harus bersih dan bermutu baik serta mempunyai gradasi dan kekerasan sesuai persyaratan yang tercantum dalam NI-2 PBI 1971, Agregat yang digunakan ukurannya tidak boleh lebih besar dari seerempat dimensi beton.
d. Air
Air yang digunakan harus air tawar yang bersih dan tidak mengandung minyak, asam, garam alkali serta bahan-bahan organis/bahan lain yang dapat merusak beton. Apabila dipandang perlu Pengawas dapat meminta kepada pemborong supaya air yang dipakai diperiksa dilaboratorium pemerisaan bahan yang resmi atas biaya pemborong.
15. PEKERJAAN PENGECATAN
15.1. Lingkup Pekerjaan
Pekerjaan ini meliputi :
a. Pekerjaan pengecatan dinding, beton dan plafond
b. Pekerjaan pengecatan kayu
c. Pekerjaan pengecatan lain seperti tercantum dalam Gambar
15.2. Persyaratan Bahan
i. Bahan dari kualitas utama, tahan terhadap udara dan garam. Produk cat-cat kayu/besi yang telah berstandar SNI. Dempul yang digunakan harus satu produk dengan cat yang digunakan.
j. Bahan cat dinding jenis yang telah brstandar SNI, dempul yang digunakan harus satu produk
k. Bahan didatangkan langsung dari toko. Tiba di Tapak/Site konstruksi masih harus tersegel baik dalam kemasannya dan tidak cacat, serta disetujui Konsultan Pengawas/Direksi
15.3. Persyarat Teknis
a. Peralatan seperti : Kuas, Roller, Sikat kawat, Kape, dan sebagainya; l harus tersedia dari kualitas baik dan jumlahnya cukup.
b. Semua cat dasar harus disapukan dengan kuas. Pelaksanaan pekerjaan pengecatan cat dasar untuk komponen bahan metal, harus dilakukan sebelum komponen tersebut terpasang.
16. PEKERJAAN PASANGAN PARAS KEROBOKOKAN DAN PAVING BLOCK
16.1. Ruang lingkup :
a. Pekerjaan Pasangan paras Kerobokan
b. Pekerjaan Paving block
16.2. Material dan bahan
a. Semen
Semen yang digunakan PC (Portland Cement) Tipe 1 keluaran segala merk yang beredar di Indonesia (Standart SNI) dan harus dipakai satu macam merk semen untuk pekerjaan ini. Dan semen memenuhi persyaratan dalam peraturan Portland Cement Indonesia NI-8.
b. Air
Air yang digunakan air yang bersih, tawar dan tidak mengandung bahan yang merugikan pasangan, seperti minyak, asam, Basa, alkali, atau bahan organik lainnya.
c. Pasir
pasir yang digunakan adalah pasir dengan kualitas baik seperti yang tercantum dalam buku RKS ini.
d. Batu paras kerobokoan
Pasangan paras kerobokoan yang digunakan harus dari local dan berwana abu abu dengan ukuran 30x30x5 dengan keadaan baik dengan tidak ada cacat bila batu terdapat 30% cacat makan kontarak tor harus mengembalikan barang tersebut.
e. Paving Block
Paving block yang digunakan adalah paving block dengan keadaan baik dan dan tidak terdapat cacat.
17. PEKERJAAN PEMBERSIHAN
17.1. Lingkup Pekerjaan :
Lingkup Pekerjaannya adalah pembersihan seluruh Bagian Rumah dari sampah sampah hasil Proyek Setelah proyek selesai Penyedia Barang/ Jasa diwajibkan membersihkan kembali lokasi proyek dari sisa-sisa material yang tidak terpakai, agak lokasi proyek tampak bersih dan indah Setelah dilaksanakan serah terima pekerjaan gedung siap dan dapat digunakan dan dimanfaatkan oleh Owner.