PEDOMAN PEMELIHARAAN DAN PENGAMATAN BENDUNGAN

Diposting pada

Pendahuluan panduan Operasi Pemeliharaan dan Pengamatan bendungan terbagi menjadi ketentuan umum, petunjuk operasi,dan prosedur pemeliharaan. Menjelaskan fungsi dan manfaat bendungan sesuai dengan rencana dan keterkaitannya dengan bangunan-bangunan lain.

Gambar dan peta jalan masuk ke bendungan perlu dilengkapi dengan: peta lokasi yang menggambarkan jalan alternative, lewat darat, air dan udara; gambaran jalan masuk paling mudah ke bendungan; gambar jalan alternative, gambaran keadaan jalan dan akses keadaan darurat, lokasi lapangan terbang yang terdekat.

Baca juga PEDOMAN PENGELOLAAN SEDIMENTASI WADUK

Pekerjaan Operasi Pemeliharaan dan Pengamatan bendungan berhubungan dengan pihak lain seperti instansi pemerintah, swasta, dan organisasasi lain seperti PLTA, pengelola bendungan di hulu/hilir, dll.

Operasi Waduk terdiri dari: operasi rutin dengan mempertimbangkan ketersediaan air waduk, kebutugab air baik jumlah maupun waktu, pengendalian banjir dsb; operasi suatu pintu memerlukan izin khusus dari pihak berwenang; petunjuk operasi harus memberi peringatan tentang perlunya kepatuhan terhadap prosedur yang ditetapkan serta harus memberi penjelasan rinci termasuk mengenai peraturan keseimbangan antara aliran air masuk, penyimpanan, dan pelepasan air dalam suatu kebutuhan.

Perkiraan air masuk, hal-hal yang perlu dipertimbangkan dan dijelaskan antara lain: data hidrologi, kondisi DAS, prosedur aliran masuk, waktu dan kondisi saan analisis dibuat, prosedur merubah prakiraan untuk perencanaan operasi.

Prosedur pelaporan banjir penting untuk melaporkan secara cepat dan lengkap kepada operator kapan laporan permulaan harus dibuat, kepada siapa laporan yanrus diedarkan dan hal-hal apa yang dilaporkan.

Bangunan pelengkap dan peralatan antara lain: bangunan pelimpah, bangunan sadap, bangunan pengeluaran bawah, peralatan pengendali serta peralatan mekanik dan listrik.

Dalam keadaan darurat tanda peringatan bahaya harus dibunyikan oleh operator, tindakan darurat harus mencakup tindakan pencegahan sementara dan rincian operasi darurat.

Panduan harus memberi rincian perihal keamanan dan prosedur serta bagaimana menjaga kondisi kerja yang aman, dan prosedur pemberian izin masuk.

Setiap personil O&P diberikan latihan cukup mengenai penggunaan serta prinsip operasi peralatan seperti pengukuran rutin kebocoran, drainasi, gempa, data hidrologi, muka air, penurunan, deformasi dan lain-lain.

Baca juga CONTOH APLIKASI GROUNTING PADA BENDUNGAN

Pemeriksaan rutin harus dilakukan secara teratur dan tidak lebih dari 3 bulan dengan berpatokan frekuensi minimal untuk pemeriksaan/inspeksi dapat dilihat di “Pedoman Inspeksi dan Evaluasi Keamanan Bendungan”.

Prosedur pemeliharaan bendungan terdiri dari rencana pemeliharaan, catatan pemeliharaan, pemeliharaan pencegahan dan perbaikan.

Pengamatan/surveillance bendungan, pengamatan dilakukan secara rutin dan membuat evaluasi atau kaji ulang keamanan bendungan secara teratur. Pemilik/ pengelola harus memperhatikan instrumentasi dan pemantauan sebagai berikut: data bendungan; operasi, pemeliharaan dan pengamatan sesuai prosedur; pengamatan berkala; evaluasi keamanan oleh ahli rekayasa; rekomendasi untuk tindakan perbaikan, desain modifikasi dan pemuktakhiran prosedur O&P; prosedur darurat/mendesak.

Semoga PEDOMAN OPERASI, PEMELIHARAAN DAN PENGAMATAN BENDUNGAN yang ILMUTEKNIK kali ini berikan bermanfaat. Jangan lupa untuk mengikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.