Pengertian sampah dan Penggolongannya

Diposting pada

Pengertian Sampah adalah suatu bahan yang terbuang atau di buang dari suatu sumber hasil aktivitas manusia maupun proses-proses alam yang tidak mempunyai nilai ekonomi.

Undang-Undang No.18 : “Pengelolaan Sampah menyatakan definisi sampah sebagai sisa kegiatan sehari-hari manusia dan atau dari proses alam yang berbentuk padat”

Permasalahan Sampah disebabkan oleh beberapa faktor:

  1. Volume sampah yang sangat besar sehingga melebihi kapasitas daya tampung tempat pembuangan sampah akhir (TPA)
  2. Lahan TPA semakin sempit karena tergeser penggunaan lain.
  3. Teknologi pengelolaan sampah tidak optimal sehingga sampah lambat membusuknya, hal ini menyebabkan percepatan peningkatan volume sampah lebih besar dari pembusukannya oleh karena itu selalu diperlukan perluasan area TPA baru
  4. Sampah yang sudah layak menjadi kompos tidak dikeluarkan dari TPA karena beberapa pertimbangan
  5. Managemen pengelolaan sampah tidak efektif sehingga seringkali menjadi penyebab distorsi dengan masyarakat setempat
  6. Pengelolaan sampah disarakan tidak memberikan dampak positif terhadap lingkungan 8. (unsur lingkungan)
  7. Kurangnya dukungan kebijakan dari pemerintah dalam memanfatkan produk sampingan sehingga tertumpuknya produk tersebut di lahan TPA

Baca juga Mewujudkan Bangunan Ramah Lingkungan

Setelah mengetahui pengertian sampah dan penyebab permasalahan sampah ini, selanjutnya akan ILMUTEKNI bahas mengenai penggolongan sampah berdasaran asal, sifat, dan jenis sampah tersebut.

Penggolongan ini berdasarkan atas beberapa kriteria yaitu: 

  • Penggolongan sampah berdasarkan Asalnya
    1. sampah hasil rumah tangga termasuk didalamya sampah rumah sakit, hotel dan kantor
    2. sampah hasil kegiatan industry
    3. sampah hasil kegiatan pertanian meliputi perkebunan, perikanan dan peternakan.
    4. sampah hasil kegiatan perdagangan misal sampah pasar, swalayan dan toko
    5. sampah hasil kegiatan pembangunan
    6. sampah jalan raya.
  • Penggolongan sampah berdasarkan Sifatnya
    1. sampah organik terdiri atas dedaunan, sisa makanan, kertas sayur dan buah. Sampah organik merupakan sampah yang mengandung senyawa organik dan tersusun oleh unsur karbon, hidrogen dan oksigen serta sampah organik mudah terdegradasi oleh mikroba.
    2. sampah anorganik terdiri atas kaleng, plastik, besi, kaca dan bahan-bahan lainnya yang tidak tersusun oleh senyawa organik. Sampah ini tidak dapat terdegradasi oleh mikroba sehingga sulit diuraikan
  • Penggolongan sampah berdasarkan Jenisnya
    1. Sampah Rumah Tangga
      Yaitu sampah yang berbentuk padat yang berasal dari sisa kegiatan sehari-hari di rumah tangga, tidak termasuk tinja dan sampah spesifik dan dari proses alam yang berasal dari lingkungan rumah tangga. Sampah ini bersumber dari rumah atau dari komplek perumahan.
    2. Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga
      Yaitu sampah rumah tangga yang bersala bukan dari rumah tangga dan lingkungan rumah tangga melainkan berasal dari sumber lain seperti pasar, pusat perdagangan, kantor, sekolah, rumah  sakit, rumah makan, hotel, terminal, pelabuhan, industri, taman kota, dan lainnya.
    3. Sampah Spesifik
      Yaitu sampah rumah tangga atau sampah sejenis rumah tangga yang karena sifat, konsentrasi dan/atau jumlahnya memerlukan penanganan khusus, meliputi, sampah yang mengandung B3 (bahan berbahaya dan beracun seperti batere bekas, bekas toner, dan sebagainya), sampah yang mengandung limbah B3 (sampah medis), sampah akibat bencana,  puing bongkaran, sampah yang secara teknologi belum dapat diolah, sampah yang timbul secara periode (sampah hasil kerja bakti)

Baca juga Yuk Kenali Cara Pembuatan Briket Arang

Mekanisme Pengelolaan Sampah

  • Pengurangan Sampah

Pengurangan sampah merupakan kegiatan untuk mengatasi timbulnya sampah sejak dari produsen sampah (rumah tangga, pasar, dan lainnya), mengguna ulang sampah dari sumbernya dan/atau di tempat pengolahan, dan daur ulang sampah di sumbernya dan atau di tempat pengolahan

  • kegiatan yang termasuk dalam pengurangan sampah 
  1. Menetapkan sasaran pengurangan sampah
  2. Mengembangkan Teknologi bersih dan label produk
  3. Menggunakan bahan produksi yang dapat di daur ulang atau diguna ulang
  4. Fasilitas kegiatan guna atau daur ulang
  5. Mengembangkan kesadaran program guna ulang atau daur ulang
  6. Penanganan Sampah

Undang-Undang Pengelolaan Sampah mengharapkan pemerintah kota/kabupaten dapat membentuk semacam forum pengelolaan sampah skala kota/kabupaten atau provinsi.

Baca juga Pemanfaatan Biogas dari Kotoran Sapi sebagai Sumber Energi Alternatif

Hal-hal yang dapat difasilitasi forum adalah: memberikan usul, pertimbangan dan saran terhadap kinerja pengelolaaan  sampah, membantu merumuskan kebijakan pengelolaan sampah, memberikan saran  dan dapat dalam penyelesaian sengketa persampahan.  Sampai saat ini, belum ada kebijakan nasional mengenal persampahan itu sendiri masih bersifat sosialisasi

Semoga artikel tentang Pengertian sampah dan Penggolongan sampah ini bermanfaat. Jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.