Perbedaan Rambu Lalu Lintas dari Segi Warna dan Fungsi

Diposting pada

Ketika berkendara di jalan raya, Anda pasti sering menemui berbagai macam rambu lalu lintas dengan gambar dan warna yang berbeda-beda. Setiap rambu mempunyai arti masing-masing. Namun, tahukah Anda apa saja perbedaan rambu lalu lintas tersebut? Untuk lebih jelasnya, silakan simak penjelasan lengkap pada kali ini.

Pengertian Rambu Lalu Lintas

Perbedaan rambu lalu lintas dari segi warnanya

Sebelum ke pembahasan utama terkait beberapa jenis dan perbedaan, Anda perlu mengetahui juga sesuatu yang lebih mendasar, yakni tentang rambu lalu lintas itu sendiri. Rambu ini menjadi bagian kelengkapan jalan dan disimbolkan dengan angka, kalimat, huruf, atau lambang. Hal tersebut sesuai dengan Undang-Undang No. 22 tahun 2009.

Sementara itu, fungsi utamanya adalah sebagai panduan atau memberikan informasi kepada para pengendara, terutama ketika melintasi jalan di daerah tertentu. Sebagai contoh, lambang runtuhan batu biasanya akan dipasang di daerah rawan longsor. Dengan memahami rambu tersebut, maka pengendara bisa lebih berhati-hati, khususnya ketika sedang musim hujan.

Secara umum, berdasarkan peraturan Menteri Perhubungan No. PM 13 tahun 2014, rambu dibagi menjadi beberapa jenis. Pertama adalah sebagai peringatan. Biasanya jenis ini akan sering dijumpai di tempat-tempat berbahaya atau rawan terjadi kecelakaan.

Jenis berikutnya adalah larangan. Sesuai dengan namanya, larangan memberikan instruksi pada pengendara untuk tidak melakukan aktivitas tertentu seperti berhenti, parkir, dan sebagainya. Kemudia, ada lagi jenis perintah dan juga petunjuk. Informasi selengkapnya tentang hal tersebut akan dijelaskan di bagian selanjutnya.

Jenis-Jenis Rambu Lalu Lintas dan Perbedaannya

Berbagai rambu warna kuning

Di bagian sebelumnya telah disinggung sedikit bahwa rambu terbagi menjadi berbagai jenis. Jenis tersebut direpresentasikan menggunakan warna berbeda-beda. Itulah sebabnya Anda kerap menemui rambu dengan warna kuning, biru, merah, dan lain-lain. Berikut penjelasannya.

1. Warna kuning

Bisa dibilang mungkin warna ini adalah paling sering ditemui di perjalanan. Rambu kuning merupakan jenis peringatan sehingga pengendara wajib waspada ketika melihat tanda tersebut. Biasanya desain jenis ini menggunakan latar belakang kuning dan dilengkapi gambar atau tulisan berwarna hitam. Pemilihan warna tersebut bertujuan agar lebih mudah dilihat oleh pengendara.

Lalu, apa saja contoh hal yang patut diwaspadai ketika melihat peringatan tersebut? Ada cukup banyak halangan yang dimaksud seperti jalan licin, tanjakan curam, tikungan tajam, rawan longsor, jalan menyempit, dan lain-lain. Itulah sebabnya di beberapa area rawan kecelakaan Anda akan menemukan tanda-tanda berwarna kuning.

Pemilihan warna kuning bukanlah tanpa alasan. Warna ini dinilai cukup mencolok bagi mata pengendara sehingga lebih muda dilihat. Meski begitu, sifat rambu ini hanyalah sebuah bantuan peringatan saja. Tentu tidak sedikit juga pengendara mengabaikannya karena sudah hafal atau alasan lainnya.

2. Warna merah

Jika warna kuning merupakan tanda peringatan, maka merah adalah larangan. Artinya, ketika menemui rambu ini, maka Anda mungkin akan dilarang untuk melakukan sesuatu. Contoh paling sering ditemui adalah larangan parkir. Di area tertentu khususnya di bahu jalan memang kerap sekali digunakan sebagai tempat parkir kendaraan seperti mobil.

Masalahnya, jika ruas jalan tidak terlalu lebar, mobil parkir akan memakan badan jalan sehingga menjadi lebih sempit. Untuk kasus tertentu, jalanan terlalu sempit sangat berpotensi menyebabkan kemacetan lalu lintas. Oleh karena itulah lokasi ini kerap diberikan rambu dilarang parkir.

Selain itu, tanda yang juga tidak kalah sering ditemui adalah larangan berhenti atau stop. Sekilas, mungkin banyak orang masih menganggap sama antara berhenti dan parkir. Meski demikian, keduanya sebenarnya berbeda. Parkir adalah kondisi ketika kendaraan ditinggalkan oleh pengendara dalam waktu tertentu, sedangkan berhenti adalah ketika pengendara masih berada di kendaraan sejenak saja.

3. Warna biru

Selanjutnya adalah tanda dengan warna biru. Untuk warna ini, pengendara akan diminta atau diwajibkan mengikuti arahan pada gambar. Jika warna kuning menggunakan tulisan atau gambar berwarna hitam, maka jenis ini memakai warna putih agar terlihat lebih mencolok. Akan tetapi, tidak jarang juga Anda akan menemui beberapa warna lain seperti coretan merah.

Salah satu contoh rambu biru adalah tanda panah ke kanan. Tanda tersebut menginstruksikan pengendara untuk mengikuti arah tersebut. Begitu juga dengan tanda serupa seperti panah kiri atau panah atas. Selain itu, ada juga simbol panah memutar yang berarti Anda diwajibkan mengikuti arah tersebut pada sebuah bundaran.

Pada jalanan dengan berbagai ruas, Anda mungkin juga kerap menemui tanda berupa panah melengkung dari arah bawah, ke atas, kemudian kembali ke bawah lagi. Tanda tersebut merupakan instruksi atau tempat untuk melakukan putar balik. Jadi, jika Anda ingin putar balik di jalanan tertentu, pastikan memilih tempat dengan tanda tersebut.

4. Warna putih

Ketiga warna rambu di atas mungkin adalah yang paling sering ditemui di jalan. Akan tetapi, sebenarnya masih ada beberapa warna lain, salah satunya adalah putih dengan tulisan atau simbol berwarna hitam. Rambu ini mempunyai fungsi sebagai pelengkap atas rambu sebelumnya.

Sebagai contoh, mungkin Anda pernah menemui tanda larangan untuk masuk di sebuah daerah, perumahan, atau kompleks tertentu. Kemudian, di bawahnya terdapat papan tambahan berwarna putih dengan tulisan 22.00—05.00. Tanda ini mengisyaratkan agar tamu tidak boleh masuk pada rentang waktu tersebut.

5. Rambu sementara

Sesuai dengan namanya, rambu sementara memiliki masa berlaku hanya sementara atau di kondisi khusus saja. Salah satu contoh paling sering terlihat adalah tanda yang dipasang di lokasi terjadinya kecelakaan. Tujuan dari penggunaan tanda ini adalah agar pengendara lain berhati-hati dan memelankan laju kendaraan karena sedang ada pengondisian di lokasi tersebut.

Kemudian, contoh lainnya adalah ketika mobil tiba-tiba macet di tengah jalan dan harus menjalani perbaikan di tempat. Ketika ini terjadi, maka di bagian depan dan belakang mobil tersebut akan dipasang pertanda dengan tujuan sama seperti sebelumnya. Pasalnya, tanpa adanya tanda ini, maka bisa jadi pengendara dari arah belakang tidak sadar bahwa kendaraan di depannya sedang berhenti.

Contoh Rambu Sesuai Warna

Rambu berwarna merah merupakan bentuk larangan

Dari penjelasan sebelumnya, dapat dikatakan bahwa perbedaan warna didasarkan oleh jenis rambu, apakah itu perintah, larangan, atau peringatan. Berikut ini adalah beberapa daftar contoh dari setiap warna tersebut.

1. Contoh warna kuning

Rambu berwarna kuning atau peringatan adalah yang paling sering ditemui. Anda bisa menyimak contohnya di bawah.

  • Tikungan ke kiri
  • Tikungan ke kanan
  • Tikungan tajam
  • Banyak tikungan
  • Penyempitan jalan
  • Jalan menurun curam
  • Jalan menanjak curam
  • Jalan licin
  • Lontaran kerikil
  • Lampu lalu lintas

2. Contoh warna merah

Warna merah berfungsi sebagai larangan pada pengendara. Di bawah ini adalah contohnya.

  • Larangan masuk kendaraan
  • Mobil dilarang masuk
  • Sepeda motor dilarang masuk
  • Sepeda dilarang masuk
  • Batas ketinggian
  • Dilarang berhenti
  • Dilarang parkir
  • Batas jarak kendaraan
  • Batas kecepatan

3. Contoh warna biru

Berikut ini adalah beberapa contoh rambu berwarna biru atau perintah.

  • Wajib mengikuti arah kiri
  • Wajib mengikuti arah putar bundaran
  • Wajib untuk lalu lintas sepeda
  • Perintah kecepatan minimum

Jadi, itulah tadi beberapa perbedaan rambu lalu lintas dilihat dari warnanya. Ada yang berfungsi sebagai peringatan, larangan, petunjuk, atau informasi tambahan. Dengan memahami rambu tersebut, maka Anda akan jauh lebih aman dalam berkendara.