Apa itu Sertifikasi BCA Green Mark Singapura

Diposting pada

Sertifikasi BCA Green Mark – Building Construction Authority (BCA) dengan skema Green Mark diluncurkan pada Januari 2005 untuk mendukung green building di Singapura.

Baca juga Pengertian LEED Leadership in Energy and Environmental Design

Pada Sertifikasi BCA Green Mark proses penilaian (assessment) untuk sertifikasi Green Building dibagi menjadi tiga kategori persyaratan utama yaitu: 

A. Persyaratan Utama BCA Green Mark

Prasyarat dimana semua persyaratan ini harus dipenuhi sebelum proses penilaian selanjutnya; 

Ketentuan Prasyarat (Prerequisite Requirements) disini mencakup bangunan gedung dengan menggunakan pendingin udara (Air-Conditioned Buildings), bangunan gedung tanpa pendingin udara (Non Air-Conditioned Buildings) dan bangunan gedung dengan lebih dari 30% area tanpa pendingin udara.

Untuk bangunan gedung dengan pendingin udara (Air-Conditioned Buildings) prasyarat meliputi desain selubung bangunan gedung dengan perhitungan perpindahan panas (Envelope Thermal Transfer Value – ETTP) dimana nilai ini tidak boleh melebihi batasan standar yang ditetapkan. Prasyarat ini juga mencakup penghematan energi dari beban pendinginan (cooling load) berdasarkan efisiensi sistem desain (Design System Efficiency–DSE) yang sudah ditentukan di dalam buku standar/panduan.

Untuk bangunan gedung tanpa pendingin udara (Non Air-Conditioned Buildings) prasyarat terkait dengan sistem ventilasi dimana bangunan gedung harus menggunakan pemodelan dan analisis simulasi ventilasi untuk mengidentifikasi desain dan tata letak bangunan gedung. Sedangkan untuk bangunan gedung dengan kombinasi area dengan pendingin udara dan tanpa pendingin udara dimana terdapat lebih dari 30% area tanpa pendingin udara, prasyarat meliputi simulasi ventilasi dan persyaratan pemodelan energi.

Baca juga Regulasi Tentang Bangunan Ramah Lingkungan di Indonesia

Persyaratan ini tergantung dari luasan bangunan gedung tanpa pendingin udara (lebih dari atau kurang dari 2.000m2) dan luasan bangunan gedung dengan pendingin udara (lebih dari atau kurang dari 5.000m2).

B. Persyaratan yang Berhubungan dengan Energi

Persyaratan yang berhubungan dengan energi (Energy Related Requirements) dimana nilai minimum yang harus dicapai adalah 30 poin agar bangunan gedung mendapatkan sertifikasi; ketentuan terkait energy berhubungan dengan efisiensi penggunaan energi pada bangunan gedung. Ketentuan ini mencakup performa panas dari selubung bangunan (ETTV), sistem pendingin udara, selubung bangunan (parameter panas), ventilasi alami dan mekanikal, pencahayaan alami, pencahayaan buatan, ventilasi pada area parkir, ventilasi pada area umum, lift dan eskalator, penggunaan praktik energi efisien berikut fiturnya, dan penggunaan energi terbarukan. Dari 11 kriteria ini nilai maksimal yang dapat diperoleh adalah 116 poin. Sedangkan nilai minimal yang harus dipenuhi adalah 30 poin. 

C. Persyaratan Lain-Lain

Persyaratan lain (Other Green Requiements) yang mencakup efisiensi air, perlindungan lingkungan, kualitas udara dalam ruang, dan fitur hijau lain. Kategori efisiensi air mencakup perlengkapan efisiensi air, penggunaan air dan deteksi kebocoran, sistem pengairan dan lansekap, dan konsumsi air dari cooling tower dengan nilai maksimal sebesar 17 poin.

Perlindungan bangunan gedung mencakup konstruksi berkelanjutan (sustainable construction), produk berkelanjutan (sustainable product), ketentuan penghijauan, praktik manajemen lingkungan, transportasi hijau/ramah lingkungan, refrigerant, dan manajemen air limpasan hujan dengan nilai maksimal sebesar 42 poin. Kategori kualitas udara dalam mencakup kenyamanan termal, tingkat kebisingan, polutan udara dalam ruang, manajemen mutu udara dalam ruang (IAQ), dan ballast frekuensi tinggi dengan nilai maksimal 8 poin.

Untuk kategori fitur hijau lain mencakup fitur-fitur dan inovasi lain yang terdapat pada bangunan gedung namun belum diatur didalam kententuan Green Mark yang dapat meningkatkan performa bangunan gedung sebagai Green Building

Baca juga:

Total nilai Green Mark yang dapat dicapai adalah 190 poin. Nilai ini akan dikategorikan ke dalam Green Mark Rating. Dimana jika Green Mark Score mencapai 90 poin atau lebih maka bangunan gedung dikategorikan sebagai Green Mark Platinum.

Sedangkan jika nilai berkisar diantara 85 poin sampai kurang dari 90 poin maka bangunan gedung dikategorikan sebagai Green Mark GoldPlus, sedangkan untuk Green Mark Gold nilai yang harus dicapai adalah 75 poin sampai 85 poin. Untuk nilai 50 sampai kurang dari 75 bangunan gedung dikategorikan sebagai Green mark Certified.

Semoga artikel ini tentang Apa itu Sertifikasi BCA Green Mark Singapura ini bermanfaat . Jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Tags:

  • green mark energy modelling
  • singapore green building council
  • feedback bca
  • bca gm 2021
  • green mark vodka
  • green mark meaning
  • green mark ettv
  • green mark portal
  • green mark gap analysis
  • green mark energy modelling
  • green mark certification levels
  • green mark international
Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.