Sertifikasi Greenship oleh Green Building Council Indonesia

Diposting pada

Sertifikasi GREENSHIP adalah sebuah perangkat penilaian yang disiapkan dan disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI) tahun 2004, untuk menentukan apakah suatu bangunan dapat dinyatakan layak bersertifikat bangunan hijau atau belum.

Baca juga Apa itu Sertifikasi BCA Green Mark Singapura

Terdapat beberapa kriteria yang memiliki jenis berbeda, yaitu:

  • Kriteria Prasyarat, kriteria yang ada ada di setiap kategori dan harus dipenuhi sebelum dilakukan penilaian lebih lanjut yang merepresentasikan standar minimum gedung ramah lingkungan, jika terdapat satu prasyarat yang tidak terpenuhi maka penilaian kriteria kredit dan bonus tidak dapat dilakukan.
  • Kriteria Kredit, pemenuhan kriteria disesuaikan berdasarkan kemampuan gedung dan setiap kategori tidak harus dipenuhi. Jika kriteria ini dipenuhi maka gedung tersebut akan mendapatkan nilai tertentu.
  • Kriteria Bonus, merupakan nilai tambah jika dipenuhi namun tidak akan mempengaruhi nilai maksimum Greenship tapi tetap diperhitungkan sebagai nilai pencapaian atau dinilai sebagai prestasi tersendiri.

Sebelum melalui proses sertifikasi greenship , proyek harus memenuhi persyaratan kelayakan (eligibility) GBCI antara lain: 

  1. Minimum luas gedung 2.500 m2
  2. Kesediaan data gedung untuk diakses GBCI terkait proses sertifikasi
  3. Fungsi gedung sesuai dengan peruntukan lahan berdasarkan RT/RW setempat
  4. Kepemilikan AMDAL dan atau rencana Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL)/Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL)
  5. Kesesuaian gedung terhadap standar keselamatan untuk kebakaran
  6. Kesesuaian gedung terhadap standar ketahanan gempa
  7. Kesesuaian gedung terhadap standar aksesibilitas difabel.

Tahap penilaian GREENSHIP antara lain:

  1. Tahap Rekognisi Desain (maksimal 77 poin), pada tahap ini gedung masih dalam tahap perencanaan mempunyai kesempatan untuk mendapatkan penghargaan sementara pada tahap finalisasi desain dan perencanaan yang memenuhi perangkat penilaian GREENSHIP.
  2. Tahap Penilaian Akhir (maksimal 101 poin), proyek dinilai dari semua aspek secara menyeluruh baik desain maupun konstruksi dan merupakan tahap terakhir dalam penentuan kinerja gedung secara menyeluruh.

Baca juga Pengertian LEED Leadership in Energy and Environmental Design

Sistem peringkat bangunan hijau ini diukur dalam 6 kategori: 

  1. Tepat guna lahan (Appropriate Site Development/ASD)

Terdapat 1 kriteria prasyarat yaitu Area Dasar Hijau dan 7 kriteria kredit yaitu Pemilihan Tapak, Aksesibilitas Komunitas, Transportasi Umum, Fasilitas Pengguna Sepeda, Lansekap Pada Lahan, Iklim Mikro, Manajemen Air Limpasan Hujan dengan total nilai 17 (bobot 16.8%).

  1. Efisiensi dan Konservasi Energi (Energy Efficiency and Conservation/EEC)

Terdapat 2 kriteria prasyarat yaitu Pemasangan Sub-Meter dan Perhitungan OTTV; 4 kriteria kredit yaitu Langkah Penghematan Energi, Pencahayaan Alami, Ventilasi, Pengaruh Perubahan Iklim; serta 1 kriteria bonus yaitu Energi Terbarukan Dalam Tapak dengan total nilai 26 (bobot 25.7%).

  1. Konservasi Air (Water Conservation/WAC)

Konservasi Air terdapat 2 kriteria prasyarat yaitu Meteran Air dan Perhitungan Penggunaan Air; serta 6 kriteria kredit yaitu Pengurangan Penggunaan Air, Fitur Air, Daur Ulang Air, Sumber Air Alternatif, Penampungan Air Hujan, Efisiensi Penggunaan Air Lansekap dengan total nilai 21 (bobot 20.8%). 

  1. Sumber dan Siklus Material (Material Resources and Cycle/MRC)

Terdapat 1 kriteria prasyarat yaitu Refrigeran Fundamental serta 6 kriteria kredit yaitu Penggunaan Gedung dan Material Bekas, Material Ramah Lingkungan, Penggunaan Refrigeran tanpa ODP, Kayu Bersertifikat, Material Fabrikasi, Material Regional dengan total nilai 14 (bobot 13.9%).

  1. Kualitas Udara dan Kenyamanan Udara dalam Ruang (Indoor Health and Comfort/IHC)

Terdapat 1 kriteria prasyarat yaitu Introduksi Udara Luar serta 7 kriteria kredit yaitu Pemantauan Kadar CO2, Kendali Asap Rokok di Lingkungan, Polutan Kimia, Pemandangan ke luar Gedung, Kenyamanan Visual, Kenyamanan Termal dan Tingkat Kebisingan. dengan total nilai 10 (bobot 9.9%).

  1. Manajemen Lingkungan Bangunan (Building Environment Management/BEM)

Terdapat 1 kriteria prasyarat yaitu Dasar Pengelolaan Sampah serta 7 kriteria kredit yaitu GP (Greenship Professional) Sebagai Anggota Tim Proyek, Polusi dari Aktifitas Konstruksi, Pengelolaan Sampah Tingkat Lanjut, Sistem Komisioning yang Baik dan Benar, Penyerahan Data Green Building, Kesepakatan dalam Melakukan Aktifitas Fit Out dan Survei Pengguna Gedung dengan total nilai 13 (bobot 12.9%).

Baca juga Regulasi Tentang Bangunan Ramah Lingkungan di Indonesia

Tingkatan peringkat bangunan hijau oleh greenship terdiri dari Greenship Platinum dimana sebuah bangunan gedung harus mencapai nilai total minimal 74 poin, Greenship Gold (emas) dengan nilai minimal 58 poin, Greenship Silver (perak) dengan nilai minimal 48 poin, dan Greenship Bronze (perunggu) yang dilakukan oleh pihak yang ditunjuk berdasarkan enam  kategori diatas dan kriteria penilaian berdasarkan buku panduan Greenship.

Semoga artikel ini tentang Sertifikasi Greenship oleh Green Building Council Indonesia ini bermanfaat . Jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Tags:

  • sertifikat greenship professional
  • biaya sertifikasi greenship green building
  • cara mendapatkan sertifikat green building
  • greenship associate
  • gbci rating tools
  • green building council indonesia pdf
  • green sertifikat
  • green building council indonesia adalah
Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.