Cara Menangani Sengketa Proyek dengan Metode Mediasi

Diposting pada

Cara menangani sengketa proyek adalah dengan menggunakan metode mediasi. Mediasi adalah salah satu penyelesaian dengan dibantu oleh pihak ketiga (mediator) yang netral/ tidak memihak. Dalam sebuah mediasi tentunya terdiri dari beberapa tahapan.

Bantu dan support ilmuteknik untuk terus membagikan ilmu-ilmu bermanfaat dengan cara MENGKLIK 1 IKLAN yang menurut kamu menarik.

Adapun tahapan-tahapan dalam melakukan proses mediasi dalam penyelesaian sengketa proyek atau bisnis adalah sebagai berikut : 

  1. Memulai Proses Mediasi Meliputi : 
    • Mediator memperkenalkan diri dan para pihak, 
    • Menekankan adanya kemauan para pihak untuk menyelesaikan masalah melalui mediasi
    • Menjelaskan pengertian mediasi dan peran mediator
    • Menjelaskan prosedur dalam proses mediasi
    • Menjelaskan pengertian kaukus (pertemuan antara mediator dengan salah satu pihak)
    • Menjelaskan parameter kerahasiaan
    • Menguraikan jadwal dan lama proses mediasi
    • Menjelaskan aturan perilaku dalam proses perundingan
    • Memberikan kesempatan kepada Para pihak untuk Bertanya dan menjawabnya

Baca juga Apa Itu Kontrak Fixed Lump Sum Price

  1. Mengidentifikasi topik-topik umum yang menjadi permasalahan
  2. Mengungkapkan kepentingan tersembunyi, dapat dilakukan dengan dua cara yaitu mengemukakan pertanyan langsung kepada para pihak dan cara yang tidak langsung mendengarkan atau merumuskan kembali pernyataan-pernyataan yang dikemukakan oleh para pihak 
  3. Mediator mendorong para pihak untuk bersikap terbuka dan mencari cara menangani sengketa proyek bersama, sehingga masalah dapat diselesaikan secara bersama juga.
  4. Menganalisa pilihan penyelesaian sengketa
  5. Proses tawar menawar, mediator membantu para pihak agar mengembangkan tawaran yang dapat dipergunakan untuk menguji dapat atau tidak tercapainya penyelesaian masalah 
  6. Mencapai kesepakatan, merencanakan langkah-langkah yang akan ditempuh para pihak untuk melaksanakan bunyi kesepakatan dan mengakhiri sengketa proyek.
  7. Win-Win Solution, jika para pihak sepakat untuk mengakhiri sengketa dengan jalan proses mediasi, maka harus dilanjutkan untuk membuat Akta Perdamaian yang disahkan ke Pengadilan.

Baca juga Perbedaan Jenis Kontrak Unit Price dan Lump Sum dalam Proyek

Semoga saat ini kamu sudah paham tentang Cara Menangani Sengketa Proyek dengan Metode Mediasi, jadi jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami di ILMU TEKNIK dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.

2 komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *