Mekanisme Pembayaran Termin Pada Proyek Konstruksi

Diposting pada

Mekanisme Pembayaran Termin Pada Proyek Konstruksi – Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan dengan cara termin pada proyek konstruksi dapat dilihat dibawah ini:

Tata cara pembayaran termin pada proyek konstruksi

  1. Pembayaran berdasarkan cara tersebut di atas dilakukan dengan ketentuan sebagai berikut : 
  • Pembayaran prestasi pekerjaan diberikan kepada penyedia setelah dikurangi angsuran Uang Muka serta Denda (apabila ada) serta pajak
  • Melampirkan laporan hasil prestasi pekerjaan
  • Pembayaran hanya dilakukan terhadap yang terpasang
  • PPKom dapat menahan sebagian dari pembayaran prestasi pekerjaan sebagai uang retensi untuk Jaminan Pemeliharaan Pekerjaan 

Baca juga Perbedaan Proses Pengadaan Barang/Jasa pada Proyek Pemerintahan dan Swasta

  1. Dokumen penunjang yang disyaratkan untuk mengajukan tagihan pembayaran prestasi pekerjaan : 
  • Melampirkan laporan hasil prestasi pekerjaan
  • Surat permohonan pembayaran prestasi pekerjaan (tagihan)
  • Adendum Kontrak
  • Dokumen perhitungan Mutual Chek (MC)
  • Pendukung perhitungan volume tagihan – Foto – foto hasil pelaksanaan pekerjaan
  • Bukti lunas pembayaran Asuransi (Astek)
  • Bebas tanggungan (termasuk hutang piutang) dengan pihak ketiga (untuk tagihan 100%)
  • Pembayaran prestasi pekerjaan dilakukan atas dasar Berita Acara Hasil Pemeriksaan Prestasi Pekerjaan dan dilakukan dengan cara pemindahan buku Rekening Perusahaan
  1. Apabila didalam proses pembayaran terjadi kekeliruan perhitungan/kelebihan pembayaran yang harus dikembalikan ke Kas Daerah, Penyedia Jasa yang telah menerima kelebihan pembayaran tersebut berkewajiban mengembalikan sebesar yang telah diterimanya atau memperhitungkan pada tagihan berikutnya.
  2. Apabila kelebihan pembayaran sebagaimana yang dimaksud poin c diketahui setelah jangka waktu berlakunya kontrak berakhir, penyedia tetap harus mengembalikan pembayaran tersebut ke Kas Daerah.
  3. Semua bentuk dan jenis pembayaran akan dibayarakan oleh PPKom sesuai dengan ketentuan yang berlaku

Baca juga :

Dokumen Penawaran Dan Persyaratan Yang Dipersiapkan Penyedia Jasa
Regulasi Tentang Bangunan Ramah Lingkungan di Indonesia

Kompensasi Atas Keterlambatan Pembayaran:

  1. Ganti rugi dan kompensasi kepada peserta dituangkan dalam adendum kontrak.
  2. Pembayaran ganti rugi dan kompensasi dilakukan oleh PPK, apabila penyedia telah mengajukan tagihan disertai perhitungan dan data-data. 
  3. Besarnya ganti rugi yang dibayar oleh PPK atas keterlambatan pembayaran adalah sebesar bunga dari nilai tagihan yang terlambat dibayar, berdasarkan tingkat suku bunga yang berlaku pada saat itu menurut ketetapan Bank Indonesia, atau dapat diberikan kompensasi.

Semoga artikel tentang Mekanisme Pembayaran Termin Pada Proyek Konstruksi ini bermanfaat dan jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Baca juga Pasal Rawan dalam Kontrak Konstruksi

Tags:

  • contoh termin pembayaran proyek
  • pembayaran termin proyek
  • cara menghitung pembayaran termin pekerjaan konstruksi
  • pembayaran termin 1
  • aturan pembayaran termin
  • mekanisme pembayaran kontraktor
  • contoh kontrak dengan pembayaran termin
  • cara pembayaran proyek pemerintah
Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *