Penyebab robohnya gedung bias dikarenakan struktur bangunannya mengalami pelapukan dan terjadi korosi yang memperlemah struktur bangunan secara signifikan, dan tidak adanya pemeliharaan gedung akan memperbesar potensi gedung untuk roboh dalam jangka puluhan tahun karena material/struktur yang telah mengalami kerusakan bertambah parah setiap waktunya.
Baca juga Pengertian Komponen Non Struktural Bangunan
Faktor-faktor secara teknis dan non teknis terkait penyebab robohnya gedung bisa jadi dikarenakan:
- terjadinya kesalahan konstruksi, penambahan lantai dan merubah fungsi bangunan
- struktur lantai bawah tidak kuat menahan beban
- bangunan gedung tidak berpenghuni dan sempat mangkrak selama 3 tahun yang membuat bangunan berdebu dan tidak terawat.
- terjadi rembesan akibat genangan air di atap atau struktur lain seperti dinding yang memperburuk kondisi struktur, dan membuat beban pada konstruksi atas semakin berat.
- pondasi tergerus akibat drainase buruk
- fisik bangunan sudah tua dan tidak ada perbaikan struktur, dan hal ini adalah yang paling krusial karena kerusakan pada gedung tidak terdeteksi sejak dini
Lalu apa yang sebaiknya dapat dilakukan untuk menghindai robohnya suatu bangunan?
Untuk menghindari robohnya suatu bangunan pemilik gedung seharusnya memberi maintenance atau perawatan terhadap gedung secara berkala, sesuai dengan jenis struktur atau bagian bangunan. Perawatan dan pemeliharaan gedung meliputi jenis pembersihan, perapihan, pemeriksaan, pengujian, perbaikan dan/atau penggantian bahan atau perlengkapan bangunan gedung, dan kegiatan sejenis lainnya berdasarkan pedoman pengoperasian dan pemeliharaan bangunan gedung. Lingkup pemeliharaan suatu bangunan meliputi pemeliharaan secara arsitektural, struktural, mekanikal, elektrikal, tata ruang luar dan tata graha dimana setiap lingkup tersebut akan dilakukan pekerjaan perawatan meliputi perbaikan dan/atau penggantian bagian bangunan, komponen, bahan bangunan, dan/atau prasarana dan sarana berdasarkan dokumen rencana teknis perawatan bangunan gedung, dengan mempertimbangkan dokumen pelaksanaan konstruksi seperti rehabilitasi, renovasi, restorasi, dan penggolongan tingkat kerusakan.
Baca juga Contoh Kasus pada Struktur Bangunan Bertingkat
Nah untuk gedung – gedung milik pemerintah maka sebaiknya pemerintah daerah juga memiliki kewajiban dalam melaksankan administrasi dan manajemen pemeliharaan dan perawatan bangunan gedung, dimana pemerintah kabupaten/kota mengawasi kegiatan pekerjaan pemeliharaan, seperti perbaikan dan/atau penggantian dalam kegiatan perawatan bangunan gedung dengan tingkat kerusakan sedang dan berat dilakukan setelah dokumen rencana teknis perawatan bangunan gedung disetujui oleh pemerintah daerah, yang bertanggung jawab atas urusan pekerjaan pemeliharaan antara lain pemerintah pusat, pemerintah daerah (Bupati, atau Walikota, dan perangkat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah) dan Menteri pekerjaan umum (PUPR).
Semoga artikel tentang Faktor Teknis dan Non Teknis Penyebab Robohnya Gedung ini bermanfaat. Jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.
1 komentar