Pengertian LEED Leadership in Energy and Environmental Design

Diposting pada

Pengertian LEED

Pengertian Leadership in Energy and Environmental Design / LEED adalah standar sertifikasi bangunan hijau yang digunakan di Amerika Serikat. LEED memiliki sembilan area fokus, termasuk lokasi dan transportasi, lokasi yang berkelanjutan, efisiensi air, energi dan atmosfer, material dan sumber daya, kualitas lingkungan dalam ruangan, inovasi, prioritas regional, dan proses integratif. Program sertifikasi LEED bertujuan agar bangunan menggunakan sumber dayanya secara lebih efisien dan menciptakan lingkungan yang aman bagi semua penghuninya sepanjang siklus hidup bangunan.

Baca juga 3 Contoh Green Building Rating System

Leadership in Energy and Environmental Design (LEED) dikembangkan oleh United States Green Building Council (USGBC) di Amerika pada tahun 1998.

LEED bisa digunakan untuk berbagai tipe bangunan sesuai dengan kriteria kinerja yang ditentukan. Simulasi ini digunakan untuk menilai kinerja bangunan pada tahap akhir pre-desain, konstruksi, operasi, dan rehabilitasi.

Panduan LEED berbeda tergantung pada jenis proyek

LEED menilai kinerja bangunan dalam daur hidup bangunan berdasarkan 6 kriteria, yaitu:

  1. Kelestarian lingkungan/Sustainable Sites (construction related pollution prevention, site development impacts, transportation alternatives, stormwater management, heat island effect, and light pollution). Nilai yang dapat diperoleh 14 poin.
  2. Efisiensi air/Water Efficiency (landscaping water use reduction, indoor water use reduction, and wastewater strategies). Nilai yang dapat diperoleh 5 poin.
  3. Energi dan atmosfer/Energy and Atmosphere (commissioning, whole building energy performance optimization, refrigerant management, renewable energy use, and measurement and verification). Nilai yang dapat diperoleh 17 poin.
  4. Bahan dan sumber daya/Materials and Resources (recycling collection locations, building reuse, construction waste management, and the purchase of regionally manufactured materials, materials with recycled content, rapidly renewable materials, salvaged materials, and sustainable forested wood products). Nilai yang dapat diperoleh 13 poin.
  5. Kualitas lingkungan di dalam ruangan/Indoor Environmental Quality (environmental tobacco smoke control, outdoor air delivery monitoring, increased ventilation, construction indoor air quality, use low emitting materials, source control, and controllability of thermal and lighting systems). Nilai yang dapat diperoleh 15 poin.
  6. Innovation and Design Process (LEED® accredited professional, and innovative strategies for sustainable design). Nilai yang dapat diperoleh 5 poin.

Baca juga Regulasi Tentang Bangunan Ramah Lingkungan di Indonesia

Peringkat sertifikasi LEED dapat diberikan untuk sebuah proyek: Bersertifikat (40–49 poin) Perak (50–59 poin) Emas (60–79 poin) Platinum (80+ poin).

Semoga artikel ini dapat membantu anda dalam mengetahui Pengertian Leadership in Energy and Environmental Design/LEED. Jangan lupa ikuti INSTAGRAM dan FACEBOOK kami dan dapatkan informasi seputar dunia teknik setiap harinya.

Saat ini bekerja sebagai Engineering staff di PT Bali Nusaintan, Bali. Menguasai skill dasar mechanical dan electrical, serta pengetahuan umum tentang teknik sipil dan bangunan. Memiliki website ilmuteknik.id yang membahas pengetahuan dan tips tentang bangunan, kelistrikan serta pengetahuan umum dibidang teknik. Saat ini telah menjangkau pengunjung sabanyak 1000 visitor/day. Telah 6 tahun terjun dalam dunia blogging, menguasai skill copywriting, SEO, dan SEM. Menyediakan jasa link placement, backlink wikipedia, dan penulisan artikel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *